Apa yang Harus Dilakukan Wanita Saat Dilarang Berhijab di Tempat Kerja? Mengikuti atau Tidak

Apa yang Harus Dilakukan Wanita Saat Dilarang Berhijab di Tempat Kerja? Mengikuti atau Tidak

Pertama, aturan syariat Islam, artinya wanita harus patuh pada aturan kantor jika sudah sesuai dengan syariat.

Sebagaimana dalam sebuah riwayat fikih, yaitu:

اَلْمُسْلِمُوْنَ عَلَى شُرُوْطِهِمْ، الجَائِزَةِ شَرْعًا أَيْ ثَابِتُوْنَ عَلَيْهَا

“Kewajiban umat Islam adalah mengikuti kesepakatan yang telah ditetapkan. Yaitu berupa kesepakatan yang dilegalkan secara syariat, maka (kesepakatan) itu menjadi wajib untuk diikuti.” (Imam al-Manawi, at-Taisir bi Syarhi al-Jami’i as-Shagir, [Riyadl]

Lalu yang kedua, ada juga yang justru bertentangan dengan Islam. jika sebuah lembaga atau perkantoran memiliki undang-undang bahwa pegawai harus menggunakan pakaian terbuka, tidak menutup aurat, dan aturan-aturan lain yang bertentangan dengan syariat, maka dalam hal ini ia harus tetap mengikuti syariat Islam.

Dirinya wajib menolak meski perusahaan mewajibkan aturan tersebut. Sebagaimana dalam surat An-Nisa Allah SWT berfirman:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa’ : 59)

Semoga kita semua menjalankan perintah apa yang terjadi telah ditetapkan oleh agama, mengikuti perintahnya dan menjauhi dari segala bentuk kemungkaran.

Sumber: