Istri Flexing Harta Kekayaan, Esha Rahmansah Pejabat Kemensetneg Terancam Diperiksa KPK

Istri Flexing Harta Kekayaan, Esha Rahmansah Pejabat Kemensetneg Terancam Diperiksa KPK

SIASAT.CO.ID - Tingkah laku para pejabat negara dan keluarganya yang hobi pamer kekayaan alias flexing di sosial media kembali berbuntut panjang.

Salah satu yang belakangan ini menjadi sorotan adalah istri dari staf Kementerian Sekretariat Negara.

Awalnya beberapa unggahan tentang gaya hidup istri staf Kemensetneg tersebut di posting ulang oleh akun Twitter @PartaiSocmed yang kemudian menjadi viral.

Pasalnya staf Kemensetneg yang diketahui bernama Esha Rahmanshah Abrar merupakan seorang ASN dengan golongan 3C yang berdasarkan unggahan pada akun Twitter tersebut bergaji antara Rp 2.802.300- Rp 4.602.400.

Pendapatan yang dimiliki oleh Esha Rahmanshah tersebut seperti berbanding terbalik dengan harta kekayaan yang dipamerkan oleh Istrinya melalui akun Instagram pribadinya @vhia_esa.

Usai kejadian tersebut, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan menelusuri aliran uang Esha Rahmansah Abrar, Kasubag Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg. Penelusuran aliran uang Esha Rahmansah dilakukan PPATK setelah berkoordinasi dengan tim internal Kemensetneg.

"Ya (kita telusuri aliran uang) semua pihak terkait, tidak hanya yang bersangkutan," kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), kata Ivan Yustiavandana, Minggu 19 Maret 2023.

PPATK memastikan siap menindaklanjuti permintaan instansi lain menginvestigasi terkait aliran dana para pegawai. Langkah PPATK itu lazim dilakukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan.

"Kami koordinasi terus. Data kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/Polri)," ujar dia.

Sumber: