Inilah Daftar Negara Yang Melarang Penggunaan Aplikasi Tiktok

Inilah Daftar Negara Yang Melarang Penggunaan Aplikasi Tiktok

SIASAT.CO.ID - Penggunaan aplikasi TikTok dibeberapa negara sudah mulai dilarang. Aplikasi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan privasi. Selandia Baru dan Inggris telah menjadi yang terbaru bergabung dengan daftar negara yang melarang keberadaan TikTok pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah.

Uni Eropa, Amerika Serikat, Denmark, Belgia, dan Kanada belum lama ini juga mengeluarkan larangan serupa.

Para ahli khawatir informasi sensitif dapat terungkap saat aplikasi TikTok diunduh. Terutama di perangkat milik pemerintah ataupun staf kementerian tertentu seperti bidang pertahanan dan luar negeri.

Adapun TikTok yang dimiliki oleh perusahaan China, Bytedance, telah lama menyatakan mereka tidak membagikan data pengguna dengan pemerintah China. Mereka pun mengeklaim menjalani bisnisnya secara independen.

Baca Juga: Waduh! Menteri Israel Sebut Palestina Tak Punya Sejarah dan Budaya

Melihat kenyataan tersebut, pihak TikTok membantah tuduhan bahwa mereka mengumpulkan lebih banyak data pengguna dibanding perusahaan media sosial lainnya. Ini merupakan kesalahan informasi dasar yang diputuskan tanpa pertimbangan atau bukti.

Diantara negara-negara di atas, Amerika Serikat paling sengit melarang TikTok yang diperkirakan mempunyai lebih dari 100 juta pengguna di Negeri Paman Sam. Bahkan, sejak 2020, pemerintahan Presiden AS Donald Trump mencoba melarang dan mengancam TikTok, tapi terhambat serangkaian putusan pengadilan.

Pada 16 Maret 2023, seperti dilaporkan Wall Street Journal. Disebutkan, Presiden AS Joe Biden mendesak pemilik TikTok, ByteDance asal China, melepas saham. Bila tidak, TikTok akan menghadapi kemungkinan larangan total di AS.

Sumber: