Mimpi Basah Saat Berpuasa Ramadan Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Mimpi Basah Saat Berpuasa Ramadan Apakah Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

SIASAT.CO.ID - Dalam menjalani ibadah Ramadhan seorang Muslim dituntut untuk mampu menahan diri dari berbagai hal yang dapat membatalkan puasa.

Ada banyak hal yang dapat menjadikan puasa di bulan Ramadhan ini batal, salah satu diantaranya adalah keluarnya air mani.

Pada kebanyakan penyebab air mani bisa terjadi keluar karena kesengajaan baik karena sentuhan dengan lawan jenis atau lainnya.

Selain itu ada banyak faktor yang menyebabkan air mani keluar dari organ intim. Salah satunya ialah mimpi basah atau junub.

Lantas apakah membatalkan puasa bagi seseorang yang kedapatan mimpi basah atau junub? Simak penjelasannya.

Para ulama sepakat bahwa mimpi basah bukan sesuatu yang bisa membuat puasa seseorang batal. Sebab, hal itu terjadi di luar kuasa manusia.

"Ini juga berdasarkan pada hadis nabi bahwa mimpi basah itu yang sampai keluar air mani tidak membatalkan puasa," kata Ustaz yang juga menjabat sebagai Sekretaris PCNU Bandung, Wahyul Afif Al-Ghafiqi dilansir dari YouTube NU Online.

Allah tidak memberikan aturan atau hukum Islam terhadap orang yang sedang tidur.

Sebab saat tidur akal manusia beristirahat dan tidak menjalankan fungsinya sebagaimana saat dia bangun atau sadar. Mimpi basah terjadi saat seseorang tidur nyenyak.

"Orang yang tidur sama dengan orang yang hilang akal, mereka dikecualikan dari semua aturan dan hukum Islam," kata dia.

Oleh karena itu mimpi basah yang dialami seseorang baik wanita maupun pria yang telah masuk usia dewasa tidak akan membatalkan puasa.

Hanya saja orang tersebut tetap harus mandi besar atau junub untuk membersihkan hadas besar yang menempel di dirinya. Setelah mandi, ia bisa melanjutkan puasa dan ibadah lainnya seperti biasa.

Sumber: