Pertamina Diminta Audit Kelayakan Kapal Pengangkut BBM

Pertamina Diminta Audit Kelayakan Kapal Pengangkut BBM

SIASAT.CO.ID - Anggota Komisi VI DPR RI, Amin Akram, meminta PT Pertamina mengaudit kelayakan seluruh kapal tanker pengangkut BBM, gas dan minyak mentah.

Amin meminta pertamina memastikan sertifikat keamanan kapal-kapal tanker sesuai standar.

Ini guna mencegah terulangnya kembali kasus kebakaran kapal seperti yang dialami MT Kristin.

Kapal itu terbakar saat melayani distribusi BBM di Lombok dan sekitarnya.

Amin mengatakan Pertamina memerlukan jaminan keamanan kapal tanker pengangkut BBM, gas, dan minyak mentah.

Tujuannya selain untuk keselamatan awak kapal maupun kru lainnya di pelabuhan, namun juga untuk mencegah kerugian bagi Pertamina.

Bahkan yang paling penting adalah jangan sampai pasokan BBM untuk masyarakat terganggu.

Baca Juga: Viral! Soal Perkataan Ahok ke Anies: Kebakaran Rumah Warga Akibat Depo Pertamina Karena…

"Karena itu Pertamina harus memastikan terjaminnya pasokan BBM untuk wilayah Lombok dan sekitarnya. Apalagi 2-3 pekan lagi masyarakat sudah memulai aktivitas mudik lebaran," kata Amin dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa, 28 Maret 2023.

Kapal Tanker Terbakar

Sebagaimana diberitakan, MT Kristin yang terbakar merupakan kapal tanker sewaan milik PT Hanlyn Jaya Mandiri. Kapal buatan tahun 1986 itu disewa oleh anak usaha PT Pertamina (Persero) yakni PT Pertamina International Shipping (PIS).

Berdasarkan catatan Kementerian Perhubungan, saat ini Pertamina mengoperasikan lebih dari 200 kapal tanker untuk distribusi BBM, gas, dan minyak yang melayani seluruh Indonesia.

Selain audit kelayakan keamanan kapal, Amin juga meminta Pertamina untuk memastikan tidak ada tumpahan minyak di perairan lokasi terbakarnya MT Kristin. Pencemaran akibat tumpahan minyak tentu merugikan nelayan yang biasa melaut di perairan di lokasi dan sekitarnya.

Baca Juga: BBM Non Subsidi Alami Kenaikan, Cek Daftar Harganya Disini

Sumber: