Rafael Alun Ditetapkan Tersangka, Artis R dan P Terseret Kasusnya? Siapakah Sosoknya!

Rafael Alun Ditetapkan Tersangka, Artis R dan P Terseret Kasusnya? Siapakah Sosoknya!

SIASAT.CO.ID - Mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melanggar pidana korupsi atau pencucian uang.

Nama artis berinisial R dan P disebut-sebut dalam lingkaran kasus dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. Keduanya diduga terlibat pencucian uang.

Inisial artis P, beberapa waktu lalu diungkapkan oleh Indonesian Audit Watch (IAW).

Sontak usai inisial artis P dan R terlibat, banyak publik mengasumsikan sosoknya adalah Prilly Latuconsina dan Raffi Ahmad.

Baca Juga: Panas, Nikita Mirzani Sindir Hotman Paris: Pengacara Pansos dan Suka Main Perempuan

Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus mengungkapkan bahwa sosok artis tersebut adalah orang kaya baru alias OKB.

"Beberapa aset dari Rafael yang sudah diperiksa, ternyata Rafael terakses dengan orang kaya baru yang mengendalikan bisnis. Modal dasarnya saja 170-an miliar, lalu bisnis ini angkanya triliun," katanya seperti dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah.

Iskandar Sitorus menambahkan ciri-ciri artis R yang terlibat pencucian uang merupakan orang terkenal dan tinggal di Jakarta.

"Inisialnya orang kaya baru, ia laki-laki, tinggal di Jakarta tinggalnya, sangat dikenal," ujarnya.

Oleh karena ciri-ciri tersebut, publik di media sosial dibuat makin penasaran dengan sosok artis inisial tersebut.

Dalam pernyataan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa KPK akan terlebih dahulu menanggapi soal laporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dugaan keterlibatan artis inisial R.

"Kami nanti akan komunikasikan dan koordinasikan apakah betul ada laporan dimaksud, tapi setiap laporan masyarakat yang mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini tentu kami akan dalami lebih lanjut," tuturnya.

Ali Fikri mengimbau kepada masyarakat agar tidak sungkan memberikan informasi yang relevan terkait proses penyidikan.

"Kami berharap masyarakat yang punya data dan informasi dengan perkara yang sedang kami tangani silahkan sampaikan," ujarnya dikutip dalam laman Antara.

Sumber: