Pemerintah Tambah Jatah Libur Lebaran untuk Para Pejuang Rupiah

Pemerintah Tambah Jatah Libur Lebaran untuk Para Pejuang Rupiah

SIASAT.CO.ID – Libur lebaran atau cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri selalu menjadi momen yang ditunggu oleh semua orang, terutama pejuang rupiah. Momen ini sangat di nantikan karena hanya dengan cuti bersama mereka semua dapat berkumpul bersama orang tersayang.

Biasanya, cuti bersama hanya diberikan paling lama 3 hari. Berbeda dari tahun sebelumnya bahwa 2023 ini menjadi tahun yang istimewa karena cuti bersama yang ditetapkan menambah menjadi dua hari.

Dikutip dari laman Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Muhadjir Effendy mengatakan perpanjangan masa cuti bersama diinstruksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

"Presiden RI meminta agar libur cuti bersama pada tanggal 21,24,25,26 April 2023, yang sesuai SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi 19,20,21,24,25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser maju dan ditambahkan satu hari libur cuti bersama pada tanggal 19 April 2023," kata Muhadjir dalam keterangan pers, dikutip Selasa (4/4/2023). 

Baca Juga: THR 2023 Cair Maksimal H-7 Lebaran, Begini Aturan Pencairan Bagi Karyawan Swasta

Pernyataan itu sontak membuat para pekerja dan anak sekolah merasa sangat senang karena dapat menghabiskan waktu cukup lama dengan orang tersayang di Hari Raya Idul Fitri.

Pemerintah berharap, dengan adanya kebijakan dan keputusan ini, para pejuang rupiah dan anak sekolah dapat memanfaatkan waktu bersama dengan keluarga.

Selain itu, masyarakat dapat memaksimalkan waktu yang ada untuk meningkatkan rasa semangat dalam melakukan aktivitas kembali.

Muhadjir meminta kementerian dan instansi terkait untuk memantau mobilitas masyarakat jelang lebaran. Ia berharap aktivitas mudik dan arus balik ke kota-kota dapat terkendali tanpa adanya gangguan.

Baca Juga: Indomaret Buka Mudik Gratis 2023, Catat Syarat dan Link Pendaftarannya

"Saya mohon perhatian seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, POLRI, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idul Fitri 2023, sehingga pelaksanaan arus mudik dan arus balik dapat dikendalikan dengan baik," kata Muhadjir.

Sumber: