Puasa di Berbagai Agama

Puasa di Berbagai Agama

SIASAT.CO.ID - Puasa bukan hanya sekadar menahan dari yang lapar dan haus, namun juga menahan dari apa-apa saja yang dianggap buruk dan dapat merusak pribadi tiap-tiap umat.

Maka dari itu puasa dalam arti yang luas adalah aktivitas menahan diri untuk makan, minum, atau mengonsumsi zat-zat lainnya, hingga melakukan aktivitas-aktivitas yang dapat membatalkan puasa itu sendiri.

Ramadan yang merupakan bulan ke-9 dalam kalender Hijriah, menjadi momentum bagi umat Islam untuk beribadah dalam rangka mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, salah satunya adalah menjalankan kewajiban ibadah puasa selama satu bulan penuh.

Keutamaan puasa seringkali disampaikan di tengah-tengah khutbah dalam berbagai kesempatan, terutama di bulan Ramadan. Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al-Baqarah (2):183).

Baca Juga: Resep Minuman dari Buah Kurma, Rasanya Nikmat dan Cocok Dijadikan Menu Buka Puasa

Dalam riwayat lain Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa berpuasa Ramadan atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari no. 38 dan Muslim no. 760).

Selain daripada puasa Ramadan, umat Islam juga melaksanakan puasa tidak wajib atau puasa sunah sesuai dengan waktu dan niat pelaksanaannya. Berpuasa dalam ajaran Islam dikenal dengan istilah shaum/shiyam.

Puasa dilakukan agar umat Islam menjadi lebih bersih dan suci, bersih dalam arti terbebas dari segala macam perbuatan-perbuatan kotor, dan suci dalam arti kita bersih (kembali fitrah) dari segala macam najis, hadas, dan perbuatan-perbuatan dosa yang dilarang oleh agama.

Maka dari itu berpuasa bukan hanya dilakukan oleh umat Islam di seluruh dunia, melainkan berbagai agama selain daripada agama Islam juga turut berpuasa sesuai dengan ajaran dan ketentuannya masing-masing.

Baca Juga: Tips Puasa Tetap Aman Bagi Penderita Asam Lambung, Begini Caranya

Katolik

Dalam ajaran Katolik, dikenal istilah berpantang dan berpuasa. Bagi umat Katolik, puasa dan pantang adalah tanda pertobatan, tanda penyangkalan diri, dan tanda mempersatukan sedikit pengorbanan dengan pengorbanan Tuhan Yang Maha Esa sebagai silih dosa tiap-tiap umat Katolik.

Pantang dan puasa bagi umat Katolik merupakan latihan rohani yang mendekatkan diri pada Tuhan dan sesama, dan bukan untuk hal lain, seperti diet/supaya kurus, menghemat, dll. Pantang diwajibkan bagi mereka yang sudah berumur 14 tahun, dan puasa diwajibkan bagi mereka yang sudah berumur 18 tahun.

Sumber: