Aksi Mahasiswa Jabodetabek, SEMA UIN Jakarta: UU Cipta Kerja Jelmaan dari Bobroknya Keadilan

Aksi Mahasiswa Jabodetabek, SEMA UIN Jakarta: UU Cipta Kerja Jelmaan dari Bobroknya Keadilan

SIASAT.CO.ID - Mahasiswa UIN Jakarta melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu Sore, 5 Maret 2023. Ada mahasiswa dari berbagai kampus di Jabodetabek yang ikut dalam aksi ini.

Aksi demo ini merupakan ekspresi mahasiswa terhadap penolakan UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI pada Selasa, 21 Maret lalu.

Ketua Umum Senat Mahasiswa UIN Jakarta, Muhammad Fadhil Bilad, menyoroti ketentuan baru dalam UU Cipta Kerja yang mewajibkan buruh bekerja selama enam hari dalam sepekan.

"Kini, berdasar Pasal 79 PERPPU Cipta Kerja, senin sampai sabtu adalah hari kerja bagi para buruh, hal itu dirasa merupakan siasat pemilik perusahaan untuk terus meningkatkan produksi barang harian. Lalu, siapa yang diuntungkan?" katanya.

Bilad juga mengomentari terkait formula penghitungan upah buruh. Menurut dia, pemerintah mengakali upah pekerja dengan dimunculkannya pasal 88 D, E, dan F.

"Semua diatur pemerintah, bahkan dalam mengaturnya, pemerintah tidak perlu mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu. Super power sekali." ujarnya.

Baca Juga: Akibat Kisruh Israel, Elektabilitas Ganjar Disalip Prabowo

Bilad menilai UU Cipta Kerja hanyalah sebuah modus dari para pengusaha untuk menindas dan memanfaatkan para pekerja.

"Kesimpulannya adalah dengan adanya UU Cipta Kerja, Para Pekerja ini nantinya bukan mendapat keadilan dalam bekerja, melainkan 'dikerjain' oleh para penguasa dan pengusaha," kata dia.

"Mahasiswa Indonesia, khususnya Mahasiswa UIN Jakarta, akan terus bergema dalam menyuarakan dan membela hak-hak yang semestinya didapat," imbuh Bilad menandaskan.

Sumber: