Viral, Anggota DPRD Sumut Ketahuan Curi Jam Tangan: Maaf Mirip Jam Saya!

Viral, Anggota DPRD Sumut Ketahuan Curi Jam Tangan: Maaf Mirip Jam Saya!

Anggota DPRD Sumut Ketahuan Mencuri Jam Tangan. (Instagram @memomedsos)

SIASAT.CO.ID - Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Anwar Sani Tarigan mencuri sebuah jam tangan milik pekerja toko di Medan. Bendahara Fraksi PDIP itu kemudian meminta maaf usai ketahuan dan video aksi pencuriannya itu viral.

"Saya telah meminta maaf langsung kepada pemilik jam tangan di hadapan keluarganya. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pemilik dan keluarga serta masyarakat atas kejadian ini. Tidak ada niat untuk menguasai, ini murni kekhilafan," kata Anwar Sani Tarigan dalam keterangannya, Selasa 4 April 2023.

Anwar mengaku perbuatan mencuri jam tangan tersebut adalah murni kekhilafan dirinya. Sebab dia mengambil jam tangan tersebut tanpa mengecek terlebih dahulu jam tangan miliknya di dalam tas yang dibawanya.

Baca Juga: Ketua DPRD Jawa Tengah Bambang Kusriyanto Meninggal Dunia

"Saya sudah meminta maaf kepada Novi, pemilik jam tangan tersebut. Ini murni kekhilafan terbawa tanpa sengaja karena pegawai toko menyatakan jam tangan itu milik saya, tanpa saya cek di dalam tas apakah memang jam saya atau bukan, jam tersebut langsung saya bawa saja," ucapnya.

Anwar Sani Tarigan merupakan anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDI Perjuangan.

Dirinya sempat berkasus terkait tindak pidana korupsi cetak sawah 100 hektare.

Kasus korupsi ini terjadi tahun anggaran 2011, di Simungun Kabupaten Dairi.

Baca Juga: Menegangkan! Nasib Pilot Susi Air Sempat Mengkhawatirkan, DPR: Yakin KKB Tak Berani Bahayakan Nyawa

Anwar Sani awalnya dituntut JPU Kejari Dairi 1 tahun 3 bulan penjara saat sidang di Pengadilan Tipikor Medan, 30 Agustus 2021.

Namun majelis hakim dalam sidang lanjutan menyatakan Anwar Sani tidak terbukti bersalah, hingga akhirnya ia dibebaskan.

Hakim membebaskan Anwar dari segala dakwaan dan memulihkan martabat Anwar.

Sumber: