Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Ketua KPK Dilaporkan Ke Dewan Pengawas Oleh Anak Buahnya

Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Ketua KPK Dilaporkan Ke Dewan Pengawas Oleh Anak Buahnya

SIASAT.CO.ID - Brigjen Endar Priantoro mengadukan kasus pencopotan dirinya dari Direktur Penyelidikan KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Pihak Dewan Pengawas KPK menjelaskan jika pemanggilan Firli Bahuri direncanakan pada pekan depan.

Harjono selaku salah satu anggota Dewan Pengawas KPK menjelaskan bahwa pemanggilan Firli Bahuri akan dilakukan sesegera mungkin.

Baca Juga: Pertahankan Brigjen Endar, ISSES: Polri Tak Hormati KPK

Akan tetapi Harjono tidak menjelaskan secara detil tanggal pasti pemeriksaan ketua Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut.

Menurut Harjono jadwal pemanggilan Firli Bahuri oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK akan merapatkannya terlebih dahulu pada Senin, 10 April mendatang.

“Kemungkinan minggu depan,” kata anggota Dewas KPK, Harjono, kepada wartawan.

Baca Juga: Inilah Sosok Bupati Meranti Muhammad Adil yang Ditangkap KPK Usai Sebut Kemenkeu Bak Iblis Setan

Firli Cs Siap Diperiksa Dewas KPK
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berbicara soal Brigjen Endar Priantoro yang melaporkan pemberhentiannya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Alexander mengatakan dirinya dan empat pimpinan lainnya telah meminta Dewas memeriksa pimpinan KKP terkait pemberhentian Brigjen Endar dari Direktur Penyelidikan KPK.

KPK kemudian buka suara. KPK menegaskan pencopotan dilakukan karena masa tugas Endar berakhir per 31 Maret 2023. KPK juga menyatakan tidak mengajukan perpanjangan masa tugas Endar, melainkan merekomendasikan Endar mendapat promosi di Polri.

Presiden Joko Widodo juga buka suara. Jokowi meminta mutasi pejabat dilakukan sesuai aturan.

Sumber: