Sekjen PBNU Diduga Menerima Uang Korupsi BKKBI Tulungagung

Sekjen PBNU Diduga Menerima Uang Korupsi BKKBI Tulungagung

SIASAT.CO.ID - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, diduga menerima aliran uang atas dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus Bidang Infrastruktur (BKKBI) Kabupaten Tulungagung.

Dugaan itu mencuat dalam data yang diungkap jaksa penegak umum KPK dalam sidang kesaksian mantan Gubernur Jawa Timur, Soekarwo atas terdakwa mantan Kepala Bappeda Pemprov Jawa Timur, Budi Setiawan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu, 29 Maret lalu.

Ada banyak duit yang diraup Budi Setiawan kemudian diserahkan ke Soekarwo melalui Karsali dan Sugeng serta Bappeda. Nilai transaksinya bervariasi, mulai Rp 200 juta, Rp 300 juta, Rp 750 juta, Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar.

Adapun aliran duit ke Gus Ipul yang saat ini juga menjabat Wali Kota Pasuruan disalurkan lewat Adc Satria, Sugeng dan Kaban. Jumlah rata-rata Rp 1 miliar dan ada yang Rp 750 juta.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bansos di Kemensos Terungkap, KPK Cekal 6 Orang Ini ke Luar Negeri

Secara rinci, dalam list berjudul Pilkada Bappeda Jilid II tersebut, tertera ada aliran ratusan juta hingga miliaran rupiah ke Gus Ipul.

Misalnya pada 11 Juni 2013 ada aliran Rp 100 juta untuk Wagub yang dipakai buat Lembaga Survei Indonesia. Di tanggal yang sama, ada juga aliran ke Wagub Rp 150 juta untuk NU Malang.

Lalu pada 5 Juli 2013, kembali ada aliran untuk Wagub melalui Wagub sendiri di kantor BPKAD sebesar Rp 1,5 miliar.

Lalu untuk Wagub lagi melalu Adc Satria dan Sugeng di kantor Gubernuran Rp 1 miliar pada 10 Juli 2013. Sehari kemudian Wagub membali menerima Rp 1 miliar lewat Adc Satria.

Baca Juga: Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Sebut Pemberantasan Korupsi di Indonesia Kian Mundur

Sementara itu Soekarwo dalam kesaksiannya menyampaikan, dirinya baru tahu ada mahar fee BKKBI 7,5 persen masuk ke pejabat Pemprov Jatim setelah Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 2018 yang kemudian berkembang ke Budi Setiawan.

Saat dicecar JPU KPK ada fee BKKBI yang diberikan pejabat Pemkab Tulungagung ke Budi Setiawan mengalir ke Karsali, ajudan Soekarwo, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) RI itu menyatakan tidak tahu. “Saya tidak pernah tahu dan Karsali tidak pernah melapor,” ucapnya.

Pun soal barang bukti KPK yang disita dari ruang Bappeda Pemprov Jatim tertulis ada aliran dana ke dirinya, Soekarwo kembali membantah. Barang bukti tersebut atas penerimaan uang Pilkada ataupun uang dari Karsali sejumlah miliaran rupiah.

Terkait kesaksian Soekarwo, JPU KPK Andy Bernard Desman Simanjuntak menyatakan akan menjadikannya pertimbangan. “Pak Soekarwo tidak mengetahui catatan-catatan tersebut, nanti akan menjadi bahan pertimbangan kami,” ujarnya.

Sumber: