LSI: Pemilih Jokowi Cenderung Masih Memilih Ganjar

LSI: Pemilih Jokowi Cenderung Masih Memilih Ganjar

SIASAT.CO.ID - Lembaga Survei Indonesia (LSI) merilis tingkat elektabilitas sosok potensial calon presiden (capres) pada Pemilu 2024. Hasil survei menunjukkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranawo masih berada diurutan teratas elektabilitas dari 19 nama.

Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan menyatakan bahwa hal ini disebabkan karena para pemilih pasangan Joko Widodo (Jokowi) dan Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019, masih banyak yang memilih Ganjar sebagai presiden pada Pilpres 2024.

"Pada pilihan 2019, pemilih Jokowi dan Ma'ruf Amin itu cenderung pilihannya untuk sementara ini masih banyak ke Ganjar Pranowo," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam keterangan pers secara daring di Jakarta, Minggu 9 April 2023.

Menurutnya, pemilih Jokowi dan Ma'ruf Amin pada Pilpres 2019, memilih Prabowo Subianto sebanyak 30,8 persen. Sedangkan Anies Baswedan sebanyak 16,9 persen. Kemudian sebanyak 13 persen tidak menjawab atau tidak tahu.

Baca Juga: Sekjen PBNU Diduga Menerima Uang Korupsi BKKBI Tulungagung

LSI melakukan survei selama 31 Maret hingga 4 April 2023. Terdapat sebanyak 1.299 responden yang dipilih melalui proses pembangkitan nomor telepon secara acak atau random digit dialing (RDD).

Wawancara dengan responden dilakukan lewat telepon oleh pewawancara yang dilatih. Sementara itu, margin of error diperkirakan lebih kurang 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Baca Juga: Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Ketua KPK Dilaporkan Ke Dewan Pengawas Oleh Anak Buahnya

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

Sumber: