Isu Panas Polisi vs KPK, Pengamat ASA: Bagaikan Cicak vs Buaya

Isu Panas Polisi vs KPK, Pengamat ASA: Bagaikan Cicak vs Buaya

SIASAT.CO.ID - Baru-baru ini isu bola liar hubungan polisi dan KPK kembali panas usai pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro, kasus Formula E mencuat.

Presiden Jokowi menyampaikan jangan membuat gaduh atas pemberhentian Brigjen Pol Endar Priantoro dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pasalnya kasus pemberhentian Brigjen Endar ini mencuatkan dua pendapat yang berbeda antara KPK serta pimpinan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Buntut Pencopotan Brigjen Endar, Ketua KPK Dilaporkan Ke Dewan Pengawas Oleh Anak Buahnya

Permasalahan antara Mabes Polri dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) laksana Cicak vs Buaya jilid kesekian. Tapi pokok pertentangan kali ini perlu dicermati seksama.

Idealnya, menurut Peneliti ASA Indonesia Institute Reza Indragiri Amriel, walkout-nya anggota Polri itu merupakan wujud keteguhan sikap dalam pemberantasan korupsi. Jadi, bukan sebatas menyalanya jiwa korsa akibat adanya personel Polri yang diusik pihak non Polri.

”Anggaplah gesekan antar dua lembaga hingga beberapa segi bisa berdampak terhadap kekompakan dalam kerja-kerja penegakan hukum. Tapi apabila situasinya memang sesuai dengan harapan saya di atas, Polri patut didukung,” ucap Reza.

Baca Juga: Pertahankan Brigjen Endar, ISSES: Polri Tak Hormati KPK

Namun lanjut dia, kalau walkout itu lebih dilatari solidaritas sesama polisi, itu peristiwa yang tidak tergolong luar biasa.

”Sebab, jiwa korsa memang lazim terpantik manakala ada pihak luar organisasi yang dinilai coba-coba mengganggu sesama anggota organisasi,” terang Reza.

Menurut dia, sekian banyak kalangan menilai, KPK kehilangan independensi, profesionalitas, dan integritasnya.

Penilaian sedemikian rupa seyogianya menjadi pengingat bagi Polri untuk memperkuat kesanggupan sebagai lembaga penegakan hukum yang bersifat permanen yang semestinya bisa diandalkan untuk memberantas korupsi.

“Polri harus perkuat kesanggupannya sebagai lembaga penegakan hukum yang bersifat permanen yang semestinya bisa diandalkan untuk memberantas korupsi,” tandas Reza.

Dengan kodratnya sebagai lembaga permanen, Polri masih perlu terus memperbanyak portofolionya berupa penindakan kasus-kasus rasuah.

Sumber: