Besok Dewas KPK Akan Menggelar Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri Cs

Besok Dewas KPK Akan Menggelar Pemeriksaan terhadap Firli Bahuri Cs

SIASAT.CO.ID - Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyatakan bahwa Dewas KPK berencana akan mulai menggelar pemeriksaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri cs pada besok, Rabu, 12 April 2023.

"Belum, belum, besok," kata mantan peneliti LIPI tersebut saat ditemui di Gedung ACLC KPK, Jakarta pada Selasa 11 April 2023.

Pemeriksaan tersebut terkait laporan pemberhentian Endar Priantoro dari jabatannya sebagai direktur penyelidikan. "Kan saya bilang tadi satu-satu dan dimulai dari pemberhentian itu," kata Syamsuddin Haris.

Meski begitu, dia mengungkapkan dirinya tidak bisa memberitahu siapa pimpinan yang akan dipanggil besok. Namun yang pasti, kata dia, Dewas akan memanggil pihak terlapor satu persatu. "Satu-satu, enggak bisa sekaligus," ujar dia.

Baca Juga: LSI: Soal Tren Kepercayaan Publik, Polri dan KPK terendah di antara empat LPH

Syamsuddin juga mengatakan Dewas KPK berjanji akan mengusahakan kerja yang terbaik. "Dewas kan bekerjanya profesional kan ya, kita akan menindaklanjuti semua laporan pengaduan dugaan pelanggaran etik," ujar dia.

Sementara itu, Anggota Dewas KPK lainnya, Albertina Ho juga mengatakan hal serupa. Ia menyebut pemeriksaan tidak bisa dilakukan hari ini karena Dewas dan pimpinan sedang mengadakan rapat.

"Rabu, karena hari ini ada Rapat Koordinasi Pengawasan dengan pimpinan KPK yg rutin dilaksanakan setiap triwulan," ujar dia saat dikonfirmasi Senin, 10 April 2023 melalui pesan tertulis kepada Tempo.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri diadukan oleh berbagai pihak kepada Dewan Pengawas KPK. Aduan tersebut diantaranya adalah dugaan pelanggaran etik pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai direktur penyelidikan dan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementrian ESDM.

Baca Juga: Isu Panas Polisi vs KPK, Pengamat ASA: Bagaikan Cicak vs Buaya

Terkait pemberhentian Endar, Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Hardianto Harefa diadukan langsung oleh Endar kepada Dewas. Endar menilai pemberhentian dirinya melanggar peraturan.

Selain itu, terkait kebocoran dokumen penyelidikan, Firli Bahuri diadukan setelah viral di internet rekaman video pemeriksaan diduga Plh Dirjen Minerba M. Idris Froyoto Sihite yang mengaku mendapat dokumen tersebut dari 'pak Firli'. Akibatnya, Firli Bahuri diadukan ke Dewas oleh beberapa pihak termasuk eks komisioner KPK.

Sumber: