Resmob Polres Serang Tangkap Pelaku Pencurian Besi Pengaman di Tol Tangerang-Merak

Resmob Polres Serang Tangkap Pelaku Pencurian Besi Pengaman di Tol Tangerang-Merak

Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang kembali menangkap pelaku pencurian besi pengaman di jalan Tol Tangerang-Merak. --Foto: ANTARA/HO-Dokumen Polres

SIASAT.CO.ID - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang kembali berhasil menangkap pelaku pencurian besi pengaman di jalan Tol Tangerang-Merak.

Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, menjelaskan bahwa tersangka berinisial JN (54), warga Desa Tegal Maja, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, tertangkap karena melakukan aksi pencurian di KM 58 Desa Undar Andir pada malam Minggu (26/11).

“Penangkapan pelaku pencurian besi di Tol Tangerang-Merak ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya sepeda motor terparkir di samping tol," katanya.

Menurut Wiwin, warga sekitar melaporkan kecurigaan tersebut ke Mapolres Serang, memicu tindak lanjut dari Tim Resmob yang dipimpin Ipda Supendi dan Katim Resmob Bripka Sutrisno. Mereka berkoordinasi dengan Ditpamobvit Polda Banten dan Astra Infra Tamer, operator jalan tol Tangerang-Merak.

“Setelah dilakukan pengecekan ada sejumlah besi pengaman jalan tol dan baut hilang. Tim Resmob selanjutnya mengamankan motor dan melakukan penyisiran di pinggiran jalan tol untuk mencari pemilik kendaraan," terang Kapolres.

BACA JUGA:Abdul Hakim, Warga Serang yang Ubah Limbah Pelepah Pisang Jadi Kerajinan Bernilai

Hasil pengecekan tim menunjukkan sejumlah besi pengaman jalan tol dan baut hilang. Tim Resmob mengamankan motor dan melakukan penyisiran di pinggiran jalan tol untuk mencari pemilik kendaraan. 

Di KM 58 Desa Undar Andir, tersangka JN ditemukan bersembunyi di semak-semak bersama barang bukti, termasuk 3 besi, 13 baut, kunci inggris, obeng, kunci pas, dan mata gergaji.

“Bersama barang buktinya, tersangka JN selanjutnya diamankan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui delapan kali melakukan pencurian besi pengaman jalan tol Tangerang-Merak secara individu.

Motif aksi ini terkait permasalahan ekonomi, karena tersangka menganggur. Barang curian dijual kepada pedagang rongsokan keliling.

“Permasalahan ekonomi karena tersangka pengangguran," katanya.

Sumber: