Pantarlih 2024 Benarkah Mengalami Kenaikan Gaji? Cek Tugas dan Honornya

Jumat 03-02-2023,08:39 WIB
Reporter : Abdul Majid
Editor : Abdul Majid

3. Pantarlih bertanggung jawab kepada PPS.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jawab Permintaan Ibunda Bharada E

Berikut cara daftar Pantarlih Pemilu 2024 Bagi kalian yang tertarik mendaftar menjadi Pantarlih pemilu 2024 sangat mudah, siapkan saja sejumlah dokumen persyaratan.

Nantinya setiap berkas pendaftaran akan diproses melalui tahapan seleksi administrasi untuk menentukan kelulusan.

Segala teknis pendaftaran mulai dari surat pendaftaran dan pemberian dokumen akan diserahkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan di wilayah kerja masing-masing pendaftar.

Baca Juga: Badan Pangan: Kenaikan Harga Beras Diluar Batas Kewajaran

Syarat Daftar Pantarlih Pemilu 2024

1. Warga Negara Indonesia yang berusia paling rendah 17 tahun

2. Berdomisili dalam wilayah kerja pantarlih

3. Sehat jasmani dan rohani

4. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

5. Tidak tergabung partai politik atau tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan terakhir. Dalam hal persyaratan berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d tidak dapat dipenuhi, pantarlih dapat diisi oleh orang yang mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis, dan berhitung yang dibuktikan dengan surat pernyataan.

Baca Juga: Harga Beras Alami Kenaikan 15,48 Persen Dari Tahun Sebelumnya

Dokumen Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024

1. Fotokopi KTP Elektronik (e-KTP)

2. Surat keterangan sehat secara jasmani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang disertai hasil pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler