Polda Metro Jaya Resmikan Samsat Keliling di Tangerang Raya

Senin 04-12-2023,09:23 WIB
Reporter : Jabbar Baskara
Editor : Rio Alfin

SIASAT.CO.ID - Polda Metro Jaya secara resmi membuka Sentra Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di wilayah Tangerang Raya pada hari Senin.

Tujuan utamanya adalah memberikan kemudahan bagi warga dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Informasi terkait dapat diakses melalui akun resmi X Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCpoldametro. Warga yang ingin membayar PKB diundang untuk mengunjungi lokasi tersebut dengan mengakses layanan Samsat Keliling.

Dokumen yang diperlukan meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, yang harus disertai salinan fotokopi masing-masing.

Penting untuk dicatat bahwa pemohon tidak boleh memiliki tunggakan pajak kendaraan selama lebih dari satu tahun.

BACA JUGA:Wali Kota Tangerang Targetkan Tangerang Great Sale Meningkatkan Daya Beli dan Lapangan Kerja

Layanan Samsat Keliling fokus pada pembayaran PKB tahunan, sementara perpanjangan STNK dan penggantian pelat nomor kendaraan setiap lima tahun tetap harus dilakukan di kantor Samsat.

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling Hari Senin di Tangerang dan Sekitarnya

Pada hari Senin, berikut adalah daftar lokasi Samsat Keliling yang dapat diakses oleh warga:

1. Kota Tangerang:

   - Lapangan parkir Apartemen Ayodhya dan Perumnas Cibodas, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

2. Ciledug:

   - Halaman parkir Samsat setempat dan Rumah Kantor (Rukan) Pasar Segar (Fresh Market) Cipondoh, jam operasional dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.

3. Serpong:

   - Halaman parkir Samsat Serpong, buka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, dan ITC BSD, beroperasi dari pukul 16.00 hingga 19.00 WIB.

Kategori :

Terpopuler