Yuk Catat! Ini Info Pendaftaran KPPS Pemilu 2024, Besaran Gaji dan Tugasnya

Minggu 05-02-2023,12:16 WIB
Reporter : Bustamil Arifin
Editor : Bustamil Arifin

SIASAT.CO.ID - Simak dan catat pendaftaran KPPS pemilu 2024 mulai dari besaran gaji hingga tugasnya.

Sebagaimana diketahui badan ad hoc KPU untuk Pemilu dan Pilkada 2024 telah dibuka.

Mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), telah di lantik di seluruh wilayah Indonesia.

KPPS sendiri adalah singkatan dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara.

KPPS dibentuk oleh PPS untuk laksanakan pemungutan suara di TPS atau pada saat Pemilu 2024 mendatang.

Sesuai dengan undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, bisa diketahui tugas dari KPPS tidak bisa diremehkan.

Adapun syarat yang diperlukan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS adalah sebagai berikut.

a. warga negara Indonesia;

b. berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun;

c. setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

d. mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

e. tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

F. mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

G. berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler