6 OPD di Tangsel Raih Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik 2023 dari Ombudsman

Selasa 30-01-2024,11:00 WIB
Reporter : Habibi Abdillah
Editor : Bustamil Arifin

SIASAT.CO.ID - Enam organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendapatkan penghargaan atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 dari Ombudsman.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyampaikan hal ini dalam keterangan yang diterima pada Selasa.

OPD yang menerima penghargaan antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 96,25, Dinas Sosial dengan nilai 92,40, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dengan nilai 92,79, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dengan nilai 94,50, UPT Puskesmas Pondok Ranji dengan nilai 95,97, dan UPT Puskesmas Jombang dengan nilai 94,84.

Wali Kota Benyamin menyatakan rasa syukurnya atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat untuk melaksanakan kedaulatan dalam bidang kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan lainnya.

Ia menekankan pentingnya pemahaman yang lebih baik bagi seluruh aparatur terkait fungsi mereka sebagai administrator pembangunan, kemasyarakatan, dan pemerintahan.

BACA JUGA:Wakil Wali Kota Tangsel Ingatkan Petugas KPPS Jaga Integritas di Pemilu 2024

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, menjelaskan bahwa indikator penilaian yang dilakukan oleh tim Ombudsman meliputi kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan tanggapan terhadap pengguna layanan.

Ombudsman secara rutin melakukan penilaian terkait sejauh mana organisasi pemerintah mematuhi ketentuan dalam pelaksanaan pelayanan publik.

Fadli berharap OPD yang berada di Zona Hijau dapat mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya.

Kategori :

Terpopuler