Ampera Indonesia Minta KPK Tangkap Boyamin Saiman dalam Kasus TPPU Bupati Banjarnegara

Kamis 25-04-2024,14:39 WIB
Reporter : Jabbar Baskara
Editor : Bustamil Arifin

SIASAT.CO.ID - Ratusan massa aksi dari Aliansi Mahasiswa Pemerhati Korupsi Indonesia (AMPERA INDONESIA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Mereka mendesak KPK untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono.

"KPK harus segera menangkap dan memenjarakan Boyamin Saiman sebagai tersangka karena diduga kuat telah terlibat dalam kasus TPPU PT Bumi Rejo terkait korupsi yang dilakukan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono," tegas Koordinator Lapangan AMPERA INDONESIA, Irfan Febriansyah, dalam orasinya.

Febriansyah mengungkapkan bahwa bukti-bukti kuat menunjukkan Boyamin Saiman turut terlibat dalam upaya mengamankan aset hasil tindak pidana korupsi Budhi Sarwono melalui PT Bumi Rejo, di mana ia menjabat sebagai direktur.

"Terlepas dari dalih mengurus utang piutang, bukti-bukti mengindikasikan bahwa Boyamin Saiman justru terlibat dalam upaya mengamankan aset korupsi tersebut dengan memanfaatkan kedudukan sebagai direktur PT Bumi Rejo," ujarnya.

BACA JUGA:Mantan Wakil Ketua KPK: Peluang Hak Angket Makin Kuat

Febriansyah menilai tindakan Boyamin Saiman tersebut sebagai pengkhianatan terhadap perjuangan pemberantasan korupsi yang selama ini didengungkan.

Ia memperingatkan, jika dibiarkan, hal ini hanya akan memupuk stigma negatif bahwa KPK lemah dalam menindak kalangan elite yang terlibat dalam mengamankan aset hasil korupsi.

"KPK harus mengambil sikap tegas dengan mengusut tuntas keterlibatan Boyamin Saiman dalam kasus pencucian uang Bupati Banjarnegara. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan memberi efek jera," tegasnya.

Sementara itu, Suhendar selaku biro humas KPK RI saat menemui awak media menjelaskan kasus ini sudah berada pada tahap penyelidikan oleh KPK.

“Kasus ini sudah dalam tahapan penyidikan KPK, namun kami juga mengapresiasi rekan-rekan. Semoga dengan gerakan ini menjadi dorongan untuk segera menuntaskan kasus ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dewas KPK: Pungutan Liar di Rutan KPK Diperkirakan Capai Rp6,148 Miliar, 93 Pegawai Terlibat

Selain menuntut penangkapan Boyamin Saiman, massa aksi juga mendesak KPK untuk mengusut tuntas dan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam upaya penyembunyian dan pengamanan aset hasil korupsi tanpa pandang bulu, terkhusus dalam kasus PT Bumi Rejo.

"Jika KPK tetap membiarkan kasus ini berlarut-larut, kami akan mendesak pembubaran KPK dan pembentukan lembaga pemberantasan korupsi yang benar-benar bersih dan bebas dari intervensi," ancam Febriansyah.

Febriansyah memperingatkan, jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti, pihaknya akan kembali melakukan aksi unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar.

Kategori :

Terpopuler