Banding Ditolak, AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Banding Ditolak, AG Tetap Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Sidang kasus penganiayaan itu sebelumnya sempat tertunda karena berkas perkaranya sempat dikembalikan ke penyidik Polda Metro Jaya karena dinilai belum lengkap. Selain berkas Mario Dandy Satrio, berkas milik Shane Lukas (19) juga turut dikembalikan dengan alasan yang sama.

“Hasil penelitian tim jaksa terhadap kedua berkas perkara tersebut masih dinyatakan belum lengkap,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan, Rabu, 29 Maret 2023.

Sumber: