CPNS 2023 Dibuka Kapan? Ini Jadwalnya Dan Syarat Yang Diperlukan

CPNS 2023 Dibuka Kapan? Ini Jadwalnya Dan Syarat Yang Diperlukan

• Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika melamar CASN.

• Tidak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

• Tidak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara RI, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

• Tidak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

• Tidak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

Baca Juga: Ironis, Polisi Memeras Polisi

• Syarat CPNS 2023 selanjutnya ialah mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

• Sehat secara jasmani dan rohani.

• Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan. Berkaitan dengan hal tersebut, syarat yang diminta bisa berbeda-beda.

Disesuaikan dengan posisi atau jabatan yang dilamar. Sementara dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:

• Foto atau scan KTP elektronik.

• Hasil scan Kartu Keluarga (KK).

• Pas foto formal berlatar belakang merah terbaru berukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar.

• Fotokopi ijazah terakhir sesuai formasi yang dilamar dan transkrip nilai terlegalisir dari pihak instansi pendidikan.

Sumber: