Pembatasan Pendakian Gunung Kerinci Pasca Erupsi Marapi

Pembatasan Pendakian Gunung Kerinci Pasca Erupsi Marapi

Gunung Kerinci, Provinsi Jambi, Sabtu (9/12/2023). Pendakian di Gunung Kerinci dibatasi seiring meletusnya Gunung Marapi.--Foto: Balai TNKS

SIASAT.CO.ID - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB TNKS) menerapkan pembatasan pendakian Gunung Kerinci dengan membatasi akses hingga radius tiga kilometer dari kawah aktif, sebagai langkah pencegahan pasca-erupsi Gunung Marapi yang menelan korban jiwa pendaki.

Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah IV (SPTN IV) Solok Selatan, David, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengamatan pada 7 Desember 2023, tingkat aktivitas Gunung Kerinci berada pada Level II (Waspada).

Salah satu rekomendasi yang diambil adalah larangan mendaki kawah di puncak dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif.

"Masyarakat dilarang beraktivitas di dalam radius bahaya atau kawasan rawan bencana III," ujar David, Minggu (10/12/2023).

Keputusan ini diambil setelah kejadian erupsi Gunung Marapi pada 3 Desember 2023, yang menurut rilis Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, tidak didahului oleh peningkatan gempa vulkanik yang signifikan, dengan tingkat aktivitas Gunung Marapi pada Level II (Waspada).

BACA JUGA:Ahli Berpengalaman Bagikan Kiat Aman Pendakian Gunung

Dengan pembatasan ini, BB TNKS bertujuan mengantisipasi potensi risiko dan menjaga keselamatan para pendaki Gunung Kerinci, yang memiliki ketinggian mencapai 3.805 mdpl.

Jalur pendakian dari Solok Selatan (Sumbar) dan R10 Kersik Tuo Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, terkena dampak dari kebijakan ini.

Wisatawan Diminta Perhatikan Peta dan Batas Jalur

Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BB TNKS) mengumumkan pembatasan pendakian Gunung Kerinci dengan ketentuan bahwa jalur pendakian dari Pos R10 Kayu Aro Kerinci hanya dapat dilakukan hingga Shelter II.

Sementara itu, pada jalur pendakian dari Pos Bumi Perkemahan Bukit Bontak Solok Selatan, pendakian hanya dapat dilakukan hingga Camp Tapir.

Saat ini, belum ada wisatawan yang melakukan pendakian Gunung Kerinci dari Solok Selatan, demikian diungkapkan dalam pengumuman resmi BB TNKS dengan nomor PG.1301/T.1/BIDTEK/KSA/12/2023.

"Pada pengumuman tersebut, Balai Besar TNKS juga melampirkan peta yang menunjukkan batas maksimal pendakian," tambahnya.

Pembatasan pendakian telah berlaku sejak Jumat (8/12) dan akan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan. BB TNKS berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan akan mengambil kebijakan lebih lanjut seiring dengan perkembangan aktivitas vulkanik Gunung Kerinci.

Sumber: