Investasi di IKN Tembus Rp41,4 Triliun

Investasi di IKN Tembus Rp41,4 Triliun

Investasi di IKN capai Rp41,4 triliun.--Foto: Antara

Insentif tersebut mencakup nol persen Pajak Penghasilan Badan (PPh) badan selama 10 tahun, nol persen Pajak Pertambahan Nilai (PPN) impor, nol persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), nol persen Bea Masuk, dan nol persen Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama 10 tahun.

Pembangunan IKN bukan hanya menjanjikan kemajuan ekonomi, tetapi juga turut melestarikan lingkungan.

Konsep kota pintar berwawasan lingkungan sebagai kota hutan menjadi prioritas, menandakan komitmen terhadap masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.

BACA JUGA:Mendag Ajak Investor AS Tanamkan Modal di IKN

"IKN bukan sekadar kota, melainkan wujud visi Indonesia yang maju, inklusif, dan berkelanjutan. Keterlibatan aktif investor menandakan semangat kolektif untuk mencapai tujuan Indonesia Emas 2045," kata Bambang.

Sumber: