Pelaku Penipuan Gadai Kendaraan Rental Ditangkap Polsek Pasar Kemis

Pelaku Penipuan Gadai Kendaraan Rental Ditangkap Polsek Pasar Kemis

Sejumlah barang bukti kendaraan roda empat hasil penggelapan disita polisi.--Foto: ANTARA/Azmi Samsul Maarif

"Kami menggunakan pasal 481 karena pelaku M dan N ini terlibat dalam penggadaian kendaraan berkali-kali, bukan hanya sekali," jelasnya.

Sumber: