Penduduk IKN Dibatasi 2 Juta Jiwa, Sasar Konsep Kota Layak Huni dan Dicintai

Penduduk IKN Dibatasi 2 Juta Jiwa, Sasar Konsep Kota Layak Huni dan Dicintai

Penduduk IKN akan dibatasi 2 juta jiwa saja.--Foto: Antara

SIASAT.CO.ID - Kota baru Ibu Kota Nusantara (IKN) akan menetapkan batas populasi sebanyak 2 juta jiwa. Hal ini diungkapkan oleh Bambang Susantono, Kepala Otorita IKN, dalam Seminar Masa Depan Pasca IKN yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta, pada Minggu (18/2).

Menurut Bambang, Otorita IKN sedang berusaha keras untuk menjadikan IKN menjadi kota yang layak huni dan disukai oleh masyarakat. Dia mengambil inspirasi dari Finlandia, sebuah negara yang dikenal memiliki penduduk yang paling bahagia di dunia.

"IKN berambisi untuk menjadi kota yang layak huni dan disukai, seperti Finlandia. Mengapa Finlandia? Karena negara ini adalah negara dengan tingkat kebahagiaan penduduk tertinggi di dunia," jelasnya.

Bambang juga menyoroti perbandingan antara kualitas udara di Jakarta dan Finlandia. Jakarta memiliki indeks polusi udara sebesar 160, sedangkan Finlandia hanya mencatat indeks polusi sebesar 30. Di Finlandia, konsep kota didesain sedemikian rupa sehingga memungkinkan penduduknya berjalan kaki kemana saja.

"Finlandia memiliki polusi rendah, air minum yang aman, koneksi internet kelas dunia, dan lain-lain. Ketika saya berdiskusi dengan generasi milenial dan Gen Z, mereka sangat antusias," tambah Bambang.

BACA JUGA:Investasi di IKN Tembus Rp41,4 Triliun

Bambang juga memberikan gambaran singkat tentang IKN di masa mendatang, yang akan menyediakan taksi terbang, robot untuk mengintegrasikan perkembangan kota dan kebutuhan logistik, kendaraan listrik, hingga kendaraan umum otomatis.

"Semua ini masih dalam tahap konsep dan sedang diuji coba di lapangan," pungkasnya.

Sumber: