Kasus Mantan Polisi Pak Eko Disoal Publik

Kasus Mantan Polisi Pak Eko Disoal Publik

Di antara pencetus The Victim Blaming Theory, adalah Prof Melvin J. Lerner. Ia guru besar psikologi sosial di University of Waterloo, Ontario, Kanada (1970-1994). Kini ia guru besar tamu di Florida Atlantic University di Florida, AS.

Prof Lerner dalam bukunya bertajuk: "The Belief in a Just World: A Fundamental Delusion" (New York, Plenum Press, 1980) menyebutkan, The Victim Blaming Theory menggambarkan praktik meminta korban ikut bertanggung jawab atas ketidakberuntungan mereka.

Ini mewakili kesalahan individu yang telah menanggung penderitaan, kesulitan, atau kemalangan lainnya dengan sebagian atau seluruh tanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Dalam bahasa kita sehari-hari disebut: Sudah jatuh, ketimpa tangga.

Teori ini mengandalkan premis, bahwa individu harus mengenali bahaya yang ada di masyarakat. Maka, setiap individu harus mengambil tindakan pencegahan yang diperlukan untuk mempertahankan tingkat keamanan dirinya sendiri.

Mereka yang tidak mengambil tindakan pencegahan seperti itu, dianggap tercela atas kematian mereka. Meskipun sudah bertindak hati-hati.

Frasa 'hati-hati' di sini terkait, atau punya hubungan kausalitas, dengan frasa 'harus mengenali bahaya yang ada di masyarakat'. Contoh: Jangan dekat-dekat orang mabuk, karena bahaya. Meskipun dilakukan dengan hati-hati.

Prof Lerner kelihatan seolah membela pelaku tindak pidana, atau menyalahkan korban di bukunya tersebut. Padahal sebenarnya tidak. Karena, kalimat berikutnya dituliskan, begini:

"Persepsi ini pada dasarnya menggeser kesalahan, dari pelaku kejahatan ke korban."

Mak jleb… di kalimat terakhir Lerner.

Para ilmuwan kriminologi-psikologi di Amerika mengakui, bahwa Lerner pelopor teori "The Belief in a Just World". Atau "Keyakinan pada Dunia yang Adil".

Sebab, Lerner menyebut kata tersebut, pada jauh sebelum buku di atas diterbitkan. Teori "Dunia yang Adil" dicetuskan Lerner pada 1965 melalui karya ilmiah psikologi sosial.

Inti "Dunia yang Adil", ya itu tadi: Semua orang harus mengenali bahaya di masyarakat. Maka, jangan mendekati bahaya tersebut. Jika teori ini dilanggar, maka bisa ketimpa sial. Dalam bahasa Lerner: "…. menggeser kesalahan, dari pelaku kejahatan ke korban."

Di kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya, unsur bahaya itu ada di hujan gerimis dan jalanan becek. Pastinya kondisi jalan licin buat roda motor.

Menyitir teori Lerner, semua pengguna jalan harus paham, bahaya mengintai di jalan licin. Meskipun dilalui dengan hati-hati.

Sumber: