Kasus Mantan Polisi Pak Eko Disoal Publik

Kasus Mantan Polisi Pak Eko Disoal Publik

Dalam kasus ini, tinggal dihitung, berapa kecepatan motor Hasya dan mobil Eko? Adakah pengereman dari kedua belah pihak? Yang ternyata juga sangat sulit dikalkulasi. Karena, di jalanan becek tidak dapat diinvestigasi tingkat pengereman secara akurat, dari serpihan karet ban pada aspal.

Akibatnya, menurut teori Lerner, bisa dengan gampang kesalahan bergeser dari pelaku kepada korban.

Di sisi lain, dalam budaya masyarakat kita berlaku anggapan publik, begini: Pejalan kaki ditabrak sepeda, maka sepeda yang salah. Pesepeda ditabrak pemotor, motor yang salah. Pemotor ditabrak pemobil, mobil yang salah.

Akibatnya, keputusan Polda Metro Jaya membikin Hasya tersangka, adalah mengherankan. Kontradiktif budaya. Apalagi, tanpa saksi mata.

Betapa pun, pernyataan Ketua BEM UI: "…. fenomena Sambo jilid dua", tentu tidak relevan. Tidak terkait langsung. Itu cuma persepsi kritis. Harus diabaikan publik.

Sumber: