Begini Cara Daftar PIP Kemendikbud, Berikut Syarat Dan Besarannya
Besaran Dana Bantuan PIP Kemdikbud
Besaran dana bantuan PIP Kemdikbud dibagi berdasarkan jenjang pendidikan penerima. Disalurkan setiap tahun, ini pembagian dana PIP Kemdikbud:
• SD dan sederajat: Rp 450 ribu per tahun
• SMP dan sederajat: Rp 750 ribu per tahun
• SMA dan sederajat: Rp 1 juta per tahun
Baca Juga: Harga Beras Alami Kenaikan 15,48 Persen Dari Tahun Sebelumnya
Dana bantuan ini bisa dipakai untuk kebutuhan pendidikan penerima, seperti:
• Membeli seragam dan perlengkapan sekolah
• Membeli buku dan alat tulis
• Transportasi dari rumah ke sekolah
• Uang saku siswa
• Biaya kursus bagi peserta didik pendidikan formal
• Biaya praktik tambahan dan biaya magang
Untuk informasi lebih lanjut mengenai PIP Kemdikbud dapat diakses di https://pip.kemdikbud.go.id/.
Sumber: