Mahfud MD: Jokowi Tak Niat Adukan Pernyataan Kasar Rocky Gerung

Rabu 02-08-2023,18:48 WIB
Editor : Khalid Syaifullah

SIASAT.CO.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berniat melaporkan pernyataan kasar yang dilontarkan oleh Rocky Gerung.

"Presiden Jokowi tidak berencana untuk melapor," ujar Mahfud di Jakarta pada Rabu (2/8/2023).

Mahfud kemudian membandingkan tindakan Jokowi yang tidak melaporkan kasus tersebut dengan tindakan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Mahfud, saat menjabat, SBY pernah melaporkan kasus serupa dan perkara tersebut ditangani oleh kepolisian.

"Dulu, Pak SBY melaporkan dan yang dituduhkan dihukum, seperti Wakil Ketua DPR, Zaenal Maarif, dan Egi Sudjana, karena SBY ingin melaporkan dan kasusnya diproses," ungkap Mahfud.

BACA JUGA:PKS Minta Demokrat Jangan Ngambek Jika AHY Gagal Jadi Cawapres Anies

Mahfud juga menyampaikan bahwa banyak pihak yang mempertanyakan mengapa negara diam saja terhadap kritik Rocky Gerung terhadap Presiden Jokowi.

Meskipun begitu, Mahfud menyatakan bahwa perkembangan dalam kasus Rocky berpotensi untuk berkembang, bukan lagi hanya menjadi kasus yang dilaporkan.

"Kemungkinan kasus ini akan berkembang, karena telah dianggap sebagai masalah dan menimbulkan berbagai permasalahan di berbagai daerah, media sosial, dan lainnya. Kemungkinan perkembangan kasus ini tidak hanya berbentuk pelaporan," kata Mahfud.

Kategori :

Terpopuler