CPNS Kejaksaan 2023 Buka Kuota dan Formasi Jumbo, Ini Syaratnya

Senin 14-08-2023,16:59 WIB
Editor : Reza Al-Habsyi

SIASAT.CO.ID - Kejaksaan Republik Indonesia (RI) membuka peluang bagi mereka yang berminat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023 dengan kuota dan formasi jumbo.

Proses pendaftaran untuk CPNS dan PPPK di lingkungan Kejaksaan RI direncanakan akan dilaksanakan pada bulan September 2023. Bagi individu yang ingin mendaftar, penting untuk memahami informasi terkait posisi yang tersedia serta jumlah kekosongan untuk CPNS di Kejaksaan RI pada tahun 2023.

Pengumuman mengenai posisi yang dibutuhkan untuk CPNS tahun 2023 ini telah diumumkan secara resmi melalui akun Instagram resmi @kejaksaan.ri.

Dalam postingannya, Kejaksaan RI juga menjelaskan rincian posisi yang dibutuhkan serta jumlah peluang yang ada untuk CPNS tahun 2023. Faktanya, posisi-posisi yang tersedia di Kejaksaan RI menjadi pilihan populer di antara para calon pendaftar baik untuk PPPK maupun PNS.

"Dengan rasa bangga dan semangat yang tinggi.. kami dengan sepenuh hati siap menjalankan amanah dari Pemerintah dalam mencari individu berbakat terbaik bagi bangsa.. apakah Anda salah satu dari mereka yang kami cari?" tulis Kejaksaan RI dalam unggahan pada akun Instagramnya pada Senin, 14 Agustus 2023.

BACA JUGA:Kok Banyak Orang Berebut Beli Centang Biru Instagram? Simak Kata Ahli

Struktur dan Batasan Posisi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kejaksaan RI Tahun 2023

Berdasarkan keterangan yang tertera dalam postingan tersebut, Kejaksaan RI telah mengumumkan tentang kesempatan besar dengan berbagai posisi yang tersedia dalam proses rekrutmen CPNS 2023. 

Jumlah lowongan yang diberikan mencapai 7.846 posisi untuk CPNS 2023 dan 249 posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023.

7.846 formasi yang akan dibuka untuk CPNS di Kejaksaan RI terdiri dari beberapa jenis jabatan yang memiliki persyaratan pendidikan beragam dari berbagai bidang ilmu. 

Dari jumlah tersebut, terdapat empat jenis formasi rekrutmen CPNS yang diberikan oleh Kejaksaan RI. Detail terperinci mengenai jenis formasi CPNS di Kejaksaan RI adalah sebagai berikut.

Sementara itu, 249 formasi yang disiapkan untuk PPPK ditujukan untuk tenaga kesehatan, seperti dokter dan perawat.

BACA JUGA:Tahap II Pendaftaran Beasiswa Double Degree S2 Kemenag Telah Dibuka, Ini Syaratnya

Persyaratan Pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023

Seleksi CPNS Kejaksaan RI tahun 2023 memiliki sejumlah persyaratan umum yang harus dipatuhi oleh para calon pelamar. Beberapa ketentuan umum tersebut antara lain:

Kategori :

Terpopuler