UNESCO Akui Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Resmi ke-10, Jokowi: Kebanggaan Bagi Segenap Bangsa

Selasa 21-11-2023,11:00 WIB
Reporter : Khalid Syaifullah
Editor : Rio Alfin

SIASAT.CO.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan bangga menyampaikan bahwa pengakuan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO merupakan kehormatan bagi Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan oleh Jokowi melalui akun media sosialnya, X @jokowi, yang dikutip pada hari Selasa (21/11/2023) di Jakarta.

"Pengakuan ini merupakan kebanggaan bagi segenap bangsa Indonesia," ungkap Jokowi.

Sidang Umum ke-42 UNESCO di Paris, Senin pagi (20/11), secara aklamasi menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi yang dapat digunakan dalam Sidang Umum lembaga tersebut.

Resolusi yang mengakui Bahasa Indonesia diberi judul "Recognition of Bahasa Indonesia as an Official Language of The General Conference of UNESCO".

BACA JUGA:Prabowo Mantap Dorong Program Jokowi, Yakin Indonesia Akan Jadi Powerhouse Ekonomi Global

"Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, bergabung dengan enam bahasa resmi PBB (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis," ungkap Jokowi, Selasa (21/11/2023).

Dengan penetapan ini, Bahasa Indonesia dapat digunakan sebagai bahasa sidang, dan dokumen-dokumen Sidang Umum UNESCO dapat diterjemahkan ke Bahasa Indonesia.

Presiden menegaskan bahwa prestasi ini membawa kehormatan tidak hanya bagi pemerintah tetapi juga seluruh rakyat Indonesia.

Kategori :

Terpopuler