Pemprov Banten Dukung Penuh Aturan Opsen Pajak: Fokus pada Ekspansi Basis Pajak dan PAD

Selasa 28-11-2023,10:45 WIB
Reporter : Habibi Abdillah
Editor : Rio Alfin

“Provinsi Banten ini cukup optimis dengan kondisi Banten terkait Kemandirian Fiskal yang sesuai dugaan kami, Banten ini bisa meningkatkan pemungutan pajak maupun konsekuensinya kepada Kabupaten/Kota,” ujarnya. 

Amang Syafrudin berharap Pemprov Banten dapat terus meningkatkan pemanfaatan dana transfer daerah dengan menginvestasikannya kembali. Penggunaan dana tersebut secara produktif diharapkan dapat menjadi upaya penting dalam penyelenggaraan pendapatan.

Ia juga mengapresiasi pemikiran Pemprov Banten untuk menerapkan carbon tax sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BACA JUGA:Ketua DPRD Banten Terima Aspirasi Masyarakat, Fokus pada Layanan Dasar

Selain itu, Amang menyatakan dukungannya terhadap ide tersebut dan berharap jika diterapkan dengan baik, bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Namun, ia menekankan perlunya regulasi yang jelas agar dana bagi hasil antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat diatur dengan baik.

“Tentu seluruh daerah di Indonesia bisa menentukan sendiri sumber pendapatan daerah yang sumbernya dikapitalisasi. Hanya perlu ada regulasi yang definitif jelas sehingga mudah di ketahui terhadap dana bagi hasil baik dari pemerintah daerah maupun ke pemerintah pusat,” pungkasnya.

Kategori :

Terpopuler