MAKI Sebut Firli Bahuri Jadi Faktor Utama Kemerosotan Kinerja KPK

Jumat 01-12-2023,08:00 WIB
Reporter : Syahrul Ramadhan
Editor : Reza Al-Habsyi

SIASAT.CO.ID - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyoroti peran Firli Bahuri sebagai salah satu pemicu penurunan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jadi memang kemerosotan kinerja KPK salah satu faktor utamanya memang Pak Firli,” ujar Boyamin kepada ANTARA di Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Boyamin mengkritik kontroversi, retorika, dan narasi yang dihasilkan oleh Firli Bahuri selama menjabat sebagai Pimpinan KPK, yang membuat masyarakat ragu terhadap kredibilitas lembaga antirasuah tersebut.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Firli, yang merupakan purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal (komjen), telah menciptakan drama-drama yang menarik perhatian publik.

Boyamin mengungkapkan bahwa drama-drama kontroversial Firli Bahuri telah muncul sejak ia menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.

BACA JUGA:Penyanyi Nayunda Jadi Saksi, KPK Periksa Terkait Kasus Korupsi di Kementan

“Itu dramanya sudah sejak zaman deputi. Sudah pelanggaran kode etik dan baru beberapa bulan bertugas, kemudian muncul kasus helikopter pulang kampung,” jelasnya.

Boyamin menekankan bahwa kasus helikopter pulang kampung tidak hanya melibatkan pelanggaran kode etik terkait gaya hidup mewah, tetapi juga mencakup unsur gratifikasi. Helikopter tersebut disediakan oleh perusahaan yang terkait dengan kasus yang sedang ditangani KPK, berdasarkan operasi tangkap tangan (OTT).

“Gratifikasi dalam pengertian karena dapat diskon besar, seharusnya sewa helikopter minimal Rp 20 juta untuk operasional, tapi ini hanya Rp 7 juta per jam dengan alasan COVID. Diskon itu dianggap sebagai gratifikasi,” tegas Boyamin.

Kasus Helikopter Firli

Selain mengenai isu diskon, Boyamin Saiman menyoroti adanya konflik kepentingan dalam kasus helikopter pulang kampung yang melibatkan Firli Bahuri. Hal ini terjadi karena helikopter tersebut jelas-jelas disediakan oleh perusahaan yang tengah menjadi objek pengawasan KPK dan telah masuk tahap penyidikan.

Menurut Boyamin, perbuatan Firli terkait helikopter pulang kampung dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum. Ia menyayangkan bahwa pelaporan pelanggaran etik Firli Bahuri terkait kasus helikopter pulang kampung kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan sanksi yang diberikan tidak membawa perbaikan dalam kinerjanya.

BACA JUGA:KPK Cegah Eddy Hiariej ke Luar Negeri, Proses Penyidikan Dugaan Korupsi Terus Berlanjut

“Setelah saya laporkan dan diputus Dewas KPK, tidak menjadikan Pak Firli untuk memperbaiki kinerjanya, tapi malah masih banyak drama-drama lagi,” ungkap Boyamin.

Boyamin juga menambahkan bahwa selain faktor Firli Bahuri, kemerosotan kinerja KPK juga terkait dengan revisi Undang-Undang KPK. Sejak revisi tersebut, kewenangan Pimpinan KPK tidak lagi mencakup peran penyidik dan penuntut.

Kategori :

Terpopuler