Pemkot Serang Tekan Biaya Pemeriksaan Kesehatan KPPS Pemilu 2024

Rabu 06-12-2023,17:00 WIB
Reporter : Habibi Abdillah
Editor : Reza Al-Habsyi

SIASAT.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, tengah berupaya mengurangi biaya pemeriksaan kesehatan bagi calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam rangka Pemilu 2024.

Asisten Daerah I Kota Serang, Subagyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan RSUD Kota Serang, puskesmas, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait biaya pemeriksaan kesehatan, yang merupakan salah satu persyaratan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kami sudah berkomunikasi dengan Dinkes, RSUD, puskesmas, dan KPU untuk meminimalkan biaya pemeriksaan kesehatan dengan menyesuaikan peraturan daerah (perda)," katanya, Rabu (6/12/2023).

Subagyo menjelaskan bahwa sekitar 13.139 anggota KPPS di Kota Serang harus memastikan kesehatan mereka, termasuk pemeriksaan tekanan darah, gula darah, dan kolesterol, selama melaksanakan tugas dalam Pemilu 2024.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Serang Kecewa Pj Wali Kota Bukan Orang Lokal

Pastikan Kesehatan KPPS

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Banten, tengah berusaha memastikan kesehatan calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.

Salah satu langkahnya adalah memeriksa riwayat penyakit bawaan dan mendeteksi kemungkinan komorbid melalui pemeriksaan kesehatan, sehingga dapat diterbitkan surat keterangan kesehatan.

Asisten Daerah I Kota Serang, Subagyo, menjelaskan bahwa kondisi yang benar-benar fit dan sehat diperlukan, dengan usia dibatasi pada rentang 17-55 tahun.

"Ini hasil evaluasi dari Pemilu sebelumnya karena ada kasus meninggal itu ternyata karena memang usianya di atas 60 tahun yang memang rentan daya tahan tubuhnya termasuk sakit," jelasnya.

Subagyo menekankan pentingnya menjaga biaya pemeriksaan kesehatan agar tidak memberatkan calon petugas KPPS yang akan mendaftar.

BACA JUGA:Inspektorat Kabupaten Serang Galakkan Sosialisasi Saber Pungli 2023

Dia berkoordinasi dengan RSUD untuk menekan biaya pemeriksaan kesehatan ke kisaran Rp45 ribu. Subagyo berharap dapat berkomunikasi lebih lanjut untuk mengurangi biaya tersebut.

Untuk biaya pemeriksaan kesehatan yang mungkin dikenakan, Subagyo menjelaskan bahwa jika ada kemungkinan untuk memberikannya secara gratis sesuai dengan peraturan daerah (perda) retribusi, akan dilakukan koordinasi dengan KPU.

"Mudah-mudahan di satu sisi juga bisa memberikan kontribusi ke PAD tetapi jangan memberatkan juga kepada para peserta KPPS," kata Subagyo.

Kategori :

Terpopuler