KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2024

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2024

KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam hasil Pemilu 2024.--Foto: IG @prabowo

SIASAT.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam hasil Pemilu 2024.

Pengumuman ini dibacakan oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, dalam Keputusan penetapan hasil Pemilu 2024 pada Rabu malam.

"Menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden secara nasional berdasarkan berita acara nomor 218/pl.01.08/05/2024," ujar Hasyim Asy'ari membacakan ketetapan.

Dalam pembacaan keputusan tersebut, KPU memperinci perolehan suara sebagai berikut: Prabowo-Gibran mendapatkan 96.214.691 suara atau sekitar 58,6% dari total suara sah nasional, yaitu 164.227.472 suara. Sedangkan Anies-Muhaimin memperoleh 40.971.906 suara atau sekitar 24,9% dari suara sah.

Sementara itu, pasangan calon nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, berada pada posisi terbawah dengan hanya mendapatkan 27.040.878 suara atau sekitar 16,5% dari suara sah nasional.

BACA JUGA:KPU RI Sahkan Suara Prabowo-Gibran Unggul di Sumatera Selatan

Kemenangan ini menjadi yang terbesar dalam sejarah pemilihan presiden langsung. Sebelumnya, kemenangan terbesar dicatat oleh pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden SBY-Boediono pada Pilpres 2009, yang memenangkan 27 dari 33 Provinsi, atau 81,8% kemenangan.

Kemenangan Prabowo-Gibran juga mencatat rekor tersendiri sebagai pasangan non-incumbent yang menang dalam satu putaran pilpres.

Sebelumnya, satu putaran pemilihan presiden pernah dimenangkan oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), namun bukan sebagai non-incumbent.

Pada 8 Juli 2009, SBY-Boediono memenangkan satu putaran langsung dengan perolehan 60,80% suara, mengalahkan pasangan Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto.

Jika sesuai rencana, pasangan Prabowo-Gibran akan dilantik pada bulan Oktober 2024 di hadapan anggota DPR dan MPR.

Sumber: