Bawaslu Kota Serang: Ada Penggelembungan Suara di 7 TPS

Bawaslu Kota Serang: Ada Penggelembungan Suara di 7 TPS

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, di Serang, Banten, Jumat (1/3/2024).--Foto: ANTARA/Desi Purnama Sari.

SIASAT.CO.ID - Bawaslu Kota Serang sedang menginvestigasi dugaan penggelembungan suara yang terjadi di tujuh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.

Dugaan penggelembungan suara ini terkait dengan salah satu calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Serang.

Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan, mengungkapkan bahwa di tujuh TPS di Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, terdapat pelanggaran administratif dan kode etik yang telah dilakukan.

"Badan ad hoc yang ada di bawah KPU akan menindaklanjuti apakah akan memberikan teguran atau menghentikan. Kami telah memberikan rekomendasi untuk penanganan pidana dan sedang dalam proses pendalaman," kata Agus, Jumat (1/3/2024).

Agus menjelaskan bahwa pelanggaran tersebut dapat melibatkan penyelenggara pemilu, tim peserta pemilu, caleg, dan aparat pemerintah. Jika terbukti, semua pihak yang terlibat dapat dijerat pidana pemilu.

BACA JUGA:KPU Kota Tangerang Gelar Pemungutan Suara Lanjutan di 13 TPS

"Pendalaman dan pengembangan akan bergantung pada apakah ada pihak yang menggerakkan, bisa dari tim sukses, peserta pemilu, atau aparat pemerintah. Semua ini dapat kita kembangkan," tambahnya.

Bawaslu mengatakan bahwa setelah berkoordinasi dengan Gakkumdu, dalam dua hari ke depan akan ada pihak yang akan diregistrasi untuk ditindaklanjuti dalam proses penanganan dugaan pelanggaran pidana.

"Kami akan memanggil mereka, jika sudah terdapat unsur dan memenuhi semua persyaratan, maka kita akan menyerahkan kasus ini kepada penyidik kepolisian," jelasnya.

Dugaan penggelembungan suara ini terungkap saat proses hitung ulang di tingkat PPK.

"Terjadi perubahan suara baik untuk suara yang diterima oleh caleg DPRD maupun partai. Perbedaan ini terjadi antara C Hasil yang dihitung ulang oleh petugas PPK," tambah Agus.

Sumber: