Tim Hukum AMIN Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu untuk Dilaporkan ke Bawaslu

Tim Hukum AMIN Kumpulkan Bukti Kecurangan Pemilu untuk Dilaporkan ke Bawaslu

Ketua THN AMIN Ari Yusuf Amir (kanan) saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (20/2/2024).--Foto: ANTARA/Fauzi Lamboka

SIASAT.CO.ID - Tim Hukum Nasional (THN) dari Pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) terus mengumpulkan bukti-bukti dugaan kecurangan Pemilu untuk dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami saat ini berhasil mengumpulkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang memiliki nilai pembuktian, bukan hanya informasi biasa," kata Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, di Jakarta pada Selasa (20/2/2024).

Ari menjelaskan bahwa bukti-bukti tersebut telah dikumpulkan oleh tim hukum AMIN baik di tingkat pusat maupun daerah, dan nantinya akan digunakan dalam proses pelaporan ke Bawaslu dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Ari, bukti-bukti dugaan kecurangan ini telah dikumpulkan sebelum proses pencoblosan dilakukan.

Ia menyebutkan bahwa bukti-bukti tersebut menunjukkan adanya kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, melibatkan penyelenggara Pemilu, aparat penegak hukum, dan bahkan kepala desa.

BACA JUGA:Dukungan Pesantren Terus Mengalir untuk AMIN, Ada 140 di Jabar

"Kami telah mengumpulkan fakta-fakta yang ada di lapangan dan akan kami sampaikan dalam persidangan," ujarnya.

Salah satu contoh bukti yang disebutkan oleh Ari adalah pengerahan kepala desa untuk memilih pasangan calon tertentu.

THN AMIN juga telah menyiapkan saksi-saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan.

"Memang kami mengalami kendala, saat ini banyak saksi-saksi kami mengalami intimidasi, tekanan, dilaporkan ke polisi, bahkan ada yang ditawari imbalan dan berbagai bentuk lainnya," ungkapnya.

Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 204.807.222 pemilih.

BACA JUGA:Waspadai Kecurangan Pemilu 2024, Adian: Kawal 48 Juta Kertas Suara Tak Terpakai

Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, terdapat tiga pasangan calon, yaitu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. sebagai nomor urut 3.

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, proses rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.

Sumber: