Gibran Minta Pemilu Diprotes Lewat Jalur Konstitusi

Gibran Minta Pemilu Diprotes Lewat Jalur Konstitusi

Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka memberikan keterangan kepada wartawan di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3/2024).--Foto: ANTARA/Aris Wasita

SIASAT.CO.ID - Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menanggapi tudingan terhadap hasil Pemilu 2024 dengan skeptis.

Gibran menyoroti konsekuensi dari permintaan pemilu ulang, mengatakan, "Misalnya nanti diulang, terus jagoannya kalah, apa minta diulang lagi. Apakah minta diulang sampai menang," katanya di Solo, Jawa Tengah, Senin (25/3).

Dengan sikap yang tegas, Gibran mempersilahkan pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilu 2024 untuk memprosesnya melalui jalur yang sudah ada.

"Yang dari pasangan calon satu dan pasangan calon tiga, jika ada hal-hal yang kurang berkenan sudah ada jalurnya masing-masing," ujarnya.

Mengenai tudingan pemilu ulang, Gibran kembali menekankan pentingnya menyelesaikannya sesuai dengan mekanisme konstitusi.

BACA JUGA:KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu 2024

"Jika nomor 1, nomor 3 ada hal-hal yang kurang berkenan silahkan diproses melalui jalur-jalur yang sudah ada," imbuhnya.

Sebelumnya, tim pemenangan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi dengan meminta diskualifikasi bagi Prabowo-Gibran.

Sumber: