Rakernas Jaringan Gusdurian 2023 Ajak Pemilu 2024 Menuju Martabat Demokrasi

Rabu 06-12-2023,19:29 WIB
Reporter : Jabbar Baskara
Editor : Rio Alfin

SIASAT.CO.ID - Jaringan Gusdurian menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Depok, pada 24-26 November 2023, untuk merumuskan serangkaian rekomendasi penting menyangkut Pemilu 2024.

Dalam puncak acara, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Wahid, memimpin orasi kebangsaan yang menyiratkan esensi demokrasi sebagai upaya merangkai langkah bersama.

Ia menekankan pemilu bukan hanya sebagai sarana pemilihan pemimpin, melainkan sebagai langkah krusial untuk menemukan wakil yang mampu mewujudkan aspirasi rakyat.

"Saya ingin mengutip apa yang pernah disampaikan Gus Dur, saat ini hanya dipenuhi kegiatan untuk mempertahankan kekuasaan bukan untuk mencapai kepemimpinan yang diharapkan dan kekuasaan itu dianggap sama dengan kepemimpinan dengan tidak mengindahkan lagi aspek moral,” kata Alissa.

Dengan tekad melawan arus tersebut, Alissa Wahid mendesak agar Pemilu diselenggarakan dengan suasana yang damai, adil, jujur, dan berintegritas. Upayanya bertujuan untuk mengembalikan demokrasi sebagai wadah pencapaian cita-cita bersama.

BACA JUGA:Jaga Pemilu, Jaga Demokrasi

“Itu perlu dilawan dengan semangat pemilu damai adil, jujur dan bermartabat untuk mengembalikan demokrasi sebagai jalan mewujudkan cita-cita bersama,” tegasnya.

Rakernas Jaringan Gusdurian menyajikan sorotan tajam terhadap demokrasi Indonesia yang dinilai masih bersifat prosedural. Mereka menekankan perlunya pemilu yang tidak hanya formalitas, melainkan mampu menjadi instrumen distribusi kekuasaan untuk kepentingan keadilan rakyat dan kemanusiaan.

Rekomendasi dari Rakernas ini mencakup seruan kepada semua pihak agar terlibat dalam Pemilu 2024. Adapun rekomendasi Gusdurian sebagai berikut:

1. Mengutamakan kejujuran dan keterbukaan, agar para pemilih dapat mengambil keputusan dengan sebaik-baiknya, serta menolak manipulasi untuk menutupi kesalahan para kandidat dengan catatan masa lalu yang buruk (keterlibatan pada konflik SARA, pelanggaran HAM, kekerasan terhadap perempuan dan anak);

2. Menolak praktik KKN pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu

3. Aparatur negara (birokrasi dalam semua tingkatan, Kepala Daerah, TNI/Polri) tidak menggunakan alat kekuasaan negara dan fasilitas negara untuk kepentingan partai politik, kandidat calon legislatif DPR RI, DPD RI, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/Kota serta Capres/Cawapres manapun.

BACA JUGA:Jokowi dan Cawe-Cawe 2024: Ancaman Bagi Demokrasi

4. Mendorong terwujudnya hasil nyata keterwakilan minimal 30% perempuan dalam Pemilu 2024;

5. Diselenggarakan dengan mengedepankan layanan yang ramah perempuan, anak, dan penyandang disabilitas

Kategori :

Terpopuler