"Pemandangan yang indah tetapi kita harus mengantisipasi ancaman bahaya, bukan berarti kita tidak boleh menikmatinya," ungkapnya.
Aam mendorong pemerintah daerah (pemda) untuk menetapkan status 'Siaga' atau 'Darurat' di tempat-tempat yang rawan bencana.
Langkah ini diharapkan dapat memungkinkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk ikut campur tangan dalam penanganan bencana alam jika sewaktu-waktu terjadi.