Modus Polisi Intelijen Gadungan, 3 Komplotan Ini Ditangkap Polres Serang

Rabu 20-12-2023,22:10 WIB
Reporter : Jabbar Baskara
Editor : Rio Alfin

SIASAT.CO.ID - Satresmob Polres Serang berhasil menangkap tiga anggota komplotan yang terlibat dalam kasus penipuan dan pencurian kendaraan bermotor, di mana para pelaku mengaku sebagai polisi, namun ternyata adalah gadungan.

Wakapolres Serang, Kompol Arya Fitri Kurniawan, mengungkapkan bahwa kasus penipuan ini melibatkan pasangan suami istri yang menggunakan modus mengaku sebagai intelijen kepolisian.

"Dalam pengungkapan kasus ini, tiga dari empat pelaku berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah Jawa Barat dan Jakarta pada Jumat (15/12). Menariknya, dua di antaranya adalah pasangan suami istri. Sedangkan satu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui, masih dalam pengejaran," ungkapnya dalam ekspos di Mapolres Serang, Rabu (20/12/2023).

Tersangka penipuan motor yang berhasil diamankan adalah RW (34) dan istrinya RL (40), serta AA (33), semuanya berdomisili di Jalan Lagoa Terusan, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Pada saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga unit motor hasil kejahatan, handphone, dan lencana intelijen.

BACA JUGA:Ribuan Keluarga Miskin Ekstrem di Kota Serang Belum Terima Bantuan

"Mereka mengakui telah melakukan aksi penipuan motor sebanyak belasan kali, dengan modus mengaku sebagai anggota polisi," ungkap Kompol Arya Fitri Kurniawan, Wakapolres Serang.

Kasus penipuan motor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi ini bermula dari laporan Dirmanto (47) Desa Situterate, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Korban kehilangan motor Honda PCX A-2855-EA yang dikendarai anaknya sekitar danau Desa Situterate pada 23 November sekitar pukul 15.00 WIB.

Korban, yang pada saat itu masih di bawah umur, diberhentikan oleh RW dan RL, sementara dua pelaku lainnya memantau situasi dari jarak sekitar 50 meter. Dengan mengaku sebagai anggota polisi, pelaku meminta bantuan kepada korban untuk memantau rumah seorang penjahat.

"Korban percaya dan bersedia melihat rumah dalam gang yang diakui sebagai milik pelaku kejahatan," jelas Kompol Arya Fitri Kurniawan, Wakapolres Serang.

BACA JUGA:Produksi Padi di Kota Serang Turun 8,68 Persen Akibat El Nino dan Hama

Setelah korban sedang memantau rumah, pelaku mengajaknya pergi ke Pasar Cikande. Di pasar, RW meminjam motor korban dengan alasan menjemput temannya.

"Merasa percaya, korban menyerahkan motornya. Namun, setelah ditunggu, temannya tidak kunjung datang. Merasa ditipu, korban melaporkan kejadian ini kepada orang tuanya dan selanjutnya melapor ke Mapolres Serang," ujarnya.

Dengan dasar laporan tersebut, Tim Resmob di bawah pimpinan Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno segera memulai penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan Koja, Jakarta Utara.

Kategori :

Terpopuler