Hendak Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, 10 Remaja Ditangkap Polisi di Tangerang

Hendak Tawuran dan Bawa Senjata Tajam, 10 Remaja Ditangkap Polisi di Tangerang

Ilustrasi - Tawuran pelajar.--Foto: ANTARA/Dok

SIASAT.CO.ID - Tim gabungan kepolisian menangkap sepuluh remaja yang diduga hendak tawuran di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (21/1/2024).

Mereka melakukan konvoi menggunakan motor sambil membawa senjata tajam (sajam).

"Satu seorang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit, diakuinya akan digunakan untuk tawuran," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho.

Menurut Zain, penangkapan ini merupakan hasil patroli rutin petugas kepolisian setempat.

Polisi akan menerima dan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban. Pada jam 15.30, petugas patroli menangkap 10 remaja yang konvoi sepeda motor sambil berboncengan.

BACA JUGA:Polisi Prediksi Puncak Arus Mudik di Tangerang Terjadi pada 23 Desember 2023

Mereka diduga akan tawuran dengan melintas Jalan Sawah Tengah Desa Buaran Bambu Kecamatan Pakuhaji. Satu orang membawa senjata tajam jenis celurit sepanjang 80 sentimeter.

Awalnya, polisi melihat ada sekelompok remaja konvoi. Personel dengan sigap langsung melakukan pengejaran, dibantu warga sekitar berhasil menangkap salah satu pelaku yang berusaha kabur karena membawa celurit.

Para remaja ini berstatus pelajar dan berencana tawuran melawan pelajar sekolah lain di wilayah Sepatan. Mereka berkomunikasi melalui Instagram dengan akun bernama WES.

Para pelajar yang masih anak-anak ini ditahan di Polsek Pakuhaji, Tangerang. Polisi telah memanggil orang tua dan pihak sekolah terkait kejadian ini.

Pelaku yang membawa senjata tajam akan diproses sesuai hukum karena tanpa hak menguasai, menyimpan, dan memiliki senjata tajam.

BACA JUGA:Pria Diduga ODGJ Amuk Anggota Polisi di Tangerang, Tim Evakuasi Terlibat Insiden

Polisi mengimbau kepada orang tua, pihak sekolah, dan masyarakat untuk mengawasi ketat kegiatan pelajar di dalam maupun di luar sekolah.

Mereka juga akan melakukan kegiatan binluh melalui police go to school, dengan adanya polisi dan patroli di wilayah hukum Polres Metro Tangerang, untuk mencegah tawuran dan kejahatan konvensional lainnya.

Sumber: