Kolokium: Generasi Muda Krisis Informasi Soal Rekam Jejak Caleg

Jumat 02-02-2024,18:14 WIB
Reporter : Habibi Abdillah
Editor : Rio Alfin

Sebanyak 18 partai politik nasional akan berpartisipasi dalam Pemilu 2024. Partai-partai tersebut adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Selain itu, ada juga Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

BACA JUGA:Segini Biaya yang Dikeluarkan Krisdayanti Saat Maju Caleg 2019

Selain partai politik nasional, terdapat juga enam partai politik lokal yang akan ikut dalam pemilihan anggota legislatif (pileg).

Partai-partai tersebut adalah Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Pemungutan suara untuk pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, akan dilakukan secara serentak dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada tanggal 14 Februari 2024.

KPU RI juga telah menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berkompetisi dalam Pilpres 2024. Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan nomor urut 3.

Kategori :

Terpopuler