Mantan Wakil Ketua KPK: Peluang Hak Angket Makin Kuat

Minggu 10-03-2024,16:21 WIB
Reporter : Bustamil Arifin
Editor : Jabbar Baskara

SIASAT.CO.ID - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menegaskan bahwa peluang untuk menggulirkan hak angket di DPR terkait dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sangatlah kuat. Menurutnya, kecurangan tersebut dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), dan telah menjadi modal utama dalam kasus ini.

"Sangat penting untuk memahami esensi dari TSM ini. Tanpa adanya itu, kita tidak akan memiliki pintu masuk. Seperti yang telah kita katakan sebelumnya, kita bisa berdebat selama empat malam mengenai indikasi TSM ini," ujar Saut dalam program Crosscheck by Medcom.id yang berjudul 'Setrum-setrum, Angket Tersandera Kasus Hukum?' yang disiarkan di akun YouTube Medcom pada Minggu, 10 Maret 2024.

Saut menekankan bahwa DPR harus dapat memanggil semua pihak yang diduga mengetahui adanya kecurangan dalam pemilu. Mereka akan diminta memberikan keterangan yang dapat memperkuat bukti kecurangan pemilu tersebut.

BACA JUGA:Hak Angket Kecurangan Pemilu Tak Tepat, Pengamat: Akan Gagal Sebelum Berkembang

"Detail-detail terkait dapat dipanggil satu persatu oleh DPR, siapapun yang berada di situ untuk memberikan penjelasan. DPR memiliki hak untuk mengumpulkan keterangan-keterangan ini dan melakukan konfirmasi ulang," tambah Saut.

Sebagai contoh, Saut mengingatkan DPR akan proses hak angket Bank Century pada tahun 2009 yang berhasil mengungkap aliran dana bantuan untuk bank tersebut. Ia berpendapat bahwa jika DPR dapat melakukan hal yang sama dalam kasus kecurangan pemilu yang begitu jelas dan transparan ini, maka buktinya akan sangatlah nyata.

Kategori :

Terpopuler