Ayah di Tangsel Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan

Ayah di Tangsel Tega Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 8 Bulan

Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak kandung.--Foto: istimewa

SIASAT.CO.ID - Seorang ayah berusia 53 tahun dengan inisial MN, warga Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, telah dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak kandungnya yang berusia 17 tahun, FN, yang kini dalam kondisi hamil delapan bulan.

Ibu korban, berinisial S, di Tangerang, Rabu, mengungkapkan bahwa ia telah melakukan proses visum dan melaporkan kejadian ini ke polisi sejak 13 November 2023, pada pukul 18.10 WIB, dengan harapan agar kasus ini dapat ditangani secara lebih lanjut.

Situasi ini terungkap setelah ibu korban menerima panggilan dari guru bimbingan konseling (BK) di sekolah anaknya. FN, sang korban, ternyata telah berbagi kisah bahwa ia menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya, namun hanya berani menceritakan kejadian tersebut kepada guru BK di sekolahnya.

"Ia menceritakan kepada guru BK di sekolah, bukan kepada saya. Anak saya mengalami pelecehan sejak SD kelas 4 hingga kelas 6, dan pemerkosaan terjadi saat kelas 9 SMP," jelas S.

Setelah mengetahui kisah tragis ini, ibu korban merasa syok dan tidak percaya bahwa suaminya, sang ayah, bisa melakukan perbuatan keji tersebut terhadap anak kandungnya sendiri. FN juga tidak langsung menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.

BACA JUGA:Transaksi e-Commerce Banten 2023 Capai Rp15,64 Triliun, Naik 11 Persen dari Tahun Sebelumnya

"Hamilnya tidak terlihat karena sudah empat bulan. Setiap berangkat sekolah, dia selalu menutupi perutnya dengan jaket," tambahnya.

Saat dilaporkan, ibu korban mengonfirmasi hal ini kepada suaminya, namun sang pelaku membantah dan tidak mengakui perbuatannya.

"Ia membantah, tidak ada hubungan seksual. Itu jawaban suami saya," ucap S.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih, mengkonfirmasi adanya laporan terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh ayah kandung tersebut. Pihak kepolisian saat ini telah memulai tahapan penyelidikan untuk memastikan kebenaran dari kasus tersebut.

Sumber: