Direktur Eksekutif TPN Ganjar-Mahfud Dukung Amnesty: HAM Jadi Fokus Debat Capres-Cawapres

Direktur Eksekutif TPN Ganjar-Mahfud Dukung Amnesty: HAM Jadi Fokus Debat Capres-Cawapres

Sejumlah mahasiswa melakukan aksi menuntut Jaksa Agung untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu, di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (10/09/2021). TPN Ganjar mendukung diadakannya debat capres di bidang HAM ini.--Foto: Antara

SIASAT.CO.ID - Direktur Eksekutif Direktorat Komunikasi Informasi dan Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Y. Tomi Aryanto, mendukung usulan Amnesty International Indonesia agar isu Hak Asasi Manusia (HAM) diperdalam dalam debat capres-cawapres.

Tomi menegaskan bahwa HAM tidak memiliki batas, dan pelanggarannya tidak mengenal kadaluarsa.

"Vice President yang kami dukung, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Mahfud MD, secara berulang kali menekankan pentingnya penegakan HAM. Ini menjadi agenda mendesak," ungkap Tomi dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (6/12/2023).

Amnesty telah mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memasukkan tiga topik HAM penting dalam debat capres dan cawapres, termasuk penghormatan kebebasan berekspresi, kebebasan berpendapat, dan kebebasan menyatakan pikiran.

Tomi menyatakan perlunya kejelasan mengenai kasus HAM di masa lalu, sebagai pijakan yang jelas untuk berekonsiliasi dengan sejarah.

BACA JUGA:Ganjar Giat Serap Aspirasi di Timur Indonesia, Fokus pada Isu Kemiskinan dan Kesetaraan

“Kami tidak ingin bergerak maju tanpa pijakan yang jelas terkait rekonsiliasi dengan sejarah masa lalu, termasuk pelanggaran HAM yang terstruktur dan sistematis," katanya.

Kebebasan Ekspresi, Tanggung Jawab Aparat, dan Resolusi Kasus Berat

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, sebelumnya menyampaikan poin khusus dalam debat capres-cawapres, mencakup perlindungan kebebasan ekspresi, berpendapat, dan menyatakan pikiran, termasuk dalam seni.

Usman menekankan tanggung jawab aparat negara, seperti pengerahan pasukan besar dan penggunaan senjata api yang mematikan, serta pentingnya tanggung jawab ini diawasi oleh KPU, agar aparat tetap independen dari kepentingan pemerintah, “maupun kepentingan kelompok tertentu lainnya,” jelas Usman.

Amnesty juga akan mengusulkan topik resolusi kebijakan pelanggaran HAM berat di masa lalu, termasuk kasus 1965-1966, Tanjung Priok, Talangsari, pencurian aktivisme, penembakan pelajar, kematian Munir Said Thalib, dan kasus HAM di Papua.

Usman menegaskan fokus pada isu-isu HAM ini harus menjadi perhatian utama dalam debat Pilpres 2024, dengan tujuan menghasilkan dampak positif bagi HAM dan perlindungan masyarakat.

BACA JUGA:Pasangan Ganjar-Mahfud Rencanakan Kampanye dari Ujung Barat hingga Timur Indonesia

Dia juga mencatat perihal kebebasan menyampaikan pendapat, serta berharap kasus penyelesaian seni Butet Kartaredjasa dan Agus Noor tidak terulang.

Sumber: