Modus Polisi Intelijen Gadungan, 3 Komplotan Ini Ditangkap Polres Serang

Modus Polisi Intelijen Gadungan, 3 Komplotan Ini Ditangkap Polres Serang

Ekspos pencurian di Mapolres Serang, Rabu (20/12/2023).--Foto: ANTARA/HO-Dokumen Polres

Dengan dasar laporan tersebut, Tim Resmob di bawah pimpinan Ipda Supendi dan Katim Bripka Sutrisno segera memulai penyelidikan dan berhasil menangkap ketiga pelaku di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dan Koja, Jakarta Utara.

Sementara itu, Kasatreskrim AKP Andi Kurniady menambahkan bahwa dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka mengakui telah melakukan aksi kejahatan sebanyak 12 kali di berbagai daerah di Jawa Barat, dan dua kali di wilayah hukum Polres Serang.

"Motor hasil kejahatan dijual kepada penadah di daerah Jawa Tengah dengan harga berkisar Rp6 juta hingga Rp7 juta, tergantung tahun keluaran dan kondisi motor," katanya.

Sumber: