Dukun Cabul yang Mengaku Bisa Mengobati Penyakit Ditangkap Polres Serang

Dukun Cabul yang Mengaku Bisa Mengobati Penyakit Ditangkap Polres Serang

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang berhasil menangkap pelaku dukun cabul berinsial DU (31).--Foto: Dokumen Polres

SIASAT.CO.ID - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang telah berhasil menangkap seorang dukun cabul berinisial DU (31) yang mengklaim bisa menyembuhkan penyakit secara alternatif.

Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut di kediaman tersangka di Kecamatan Curug, Kota Serang, Banten.

"Kejadian penyalahgunaan kepercayaan ini terjadi di Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Sabtu (5/8/2023)," ujar AKBP Wiwin Setiawan.

Menurut Kapolres, korban mendatangi lokasi praktek tersangka untuk mendapatkan pengobatan alternatif untuk sakit di bagian bahu. Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa korban telah empat kali berkunjung ke tempat praktek tersangka.

"Pada kunjungan ketiga, korban ditemani oleh teman wanitanya. Tersangka sempat meraba-raba bagian tubuh korban dengan dalih pengobatan," jelas Kapolres.

BACA JUGA:Serah Terima Jabatan Wakapolres dan Kabaglog Polres Serang, Kapolres Dorong Inovasi dan Evaluasi Periodik

Kunjungan keempat korban berakhir dengan korban diminta melepas seluruh pakaian dan mandi kembang tujuh rupa sebagai bagian dari ritual pengobatan. "Setelah mandi kembang, korban diajak bersetubuh sebagai syarat menghilangkan penyakit," ungkap Kapolres.

Tersangka kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada siapapun. Korban juga dikenakan biaya pengobatan sebesar Rp450 ribu.

"Korban menceritakan kejadian tersebut kepada suaminya setelah pulang, dan keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Serang," tambah Kapolres.

Tersangka DU mengakui perbuatannya dan mengatakan bahwa dia telah melakukan praktek pengobatan alternatif selama sekitar dua tahun.

Kapolres Serang menegaskan akan terus melakukan pengembangan kasus ini dan menghimbau masyarakat untuk lebih waspada dan ketat dalam pengawasan.

Sumber: